ilustrasi pinjaman jaminan BPKB
Pinjaman

Langkah Mudah Balik Nama Pinjaman Jaminan BPKB

Ketika membeli kendaraan bekas maka nama yang tertera di BPKB dan STNK adalah nama pemilik sebelumnya, segeralah mengubah nama di surat resmi kendaraan tersebut dengan identitas pribadi Anda jika memang Anda baru saja membeli kendaraan bekas, Anda perlu melakukan proses balik nama pinjaman jaminan BPKB agar sah secara hukum.

Berkas Persyaratan

Sebagai pemilik mobil yang baru ada baiknya Anda segera mengubah data identitas yang tertera pada surat resmi kendaraan, setelah mengubah data identitas menjadi milik Anda maka akan memudahkan saat mengurus pajak tahunan, namun sebelum melakukan perubahan data identitas Anda perlu menyiapkan beberapa berkas persyaratannya terlebih dahulu.

Untuk syarat proses balik nama STNK Anda perlu mempersiapkan identitas seperti KTP asli termasuk fotokopinya, selanjutnya bawa juga STNK; BPKB yang asli dan salinan fotokopi, dan syarat terakhir yaitu faktur atau kwitansi pembelian, setelah proses balik nama STNK baru sudah jadi baru Anda bisa melanjutkan proses balik nama BPKB, usahakan untuk fotokopi beberapa dokumen pinjaman jaminan BPKB tersebut sebanyak 2 lembar termasuk membawa beberapa materai.

Proses Balik Nama

Tidak sulit untuk melakukan proses balik nama kendaraan bermotor, caranya dengan datang ke Samsat dengan membawa berkas persyaratan yang sudah disiapkan sebelumnya, serahkan berkas tersebut ke loket mutasi, setelah itu kendaraan akan melalui proses cek fisik sebagai tahapan pengesahan dokumen, kemudian Anda perlu menuju ke loket cek fiskal dan mengisi formulir yang sudah disiapkan.

Selesai mengisi formulir di loket fiskal saatnya Anda menuju loket pembayaran untuk membayar biaya cabut berkas dan balik nama kendaraan, selanjutnya Anda kembali lagi ke loket mutasi untuk mengisi dokumen yang lain dan akhirnya kembali lagi ke loket fiskal guna pembayaran biaya, setelah itu Anda bisa mendatangi bagian mutasi untuk mengurus proses penerbitan dan pembayaran STNK baru.

Proses masih berlanjut yaitu Anda perlu mendatangi loket bagian Ditlantas guna membuat BPKB baru, hingga akhirnya Anda melakukan pembayaran pembuatan BPKB baru dan bisa mengambil pinjaman jaminan BPKB tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published.